Koperasi pertama di Indonesia
didirikan di Tasikmalaya. Nama Bapak Koperasi Indonesia, yaitu Mohammad Hatta
dijadikan nama jalan tempat Gedung Koperasi itu berada.
Bung Hatta lahirkan di kota Bukittinggi, di tengah dataran tinggi Agam, Sumatera Barat tangal 12 Agustus 1902 dari pasangan keluarga H. Mohammad Djamil (Ayah) dan Siti Saleha (Ibu). Sewaktu kecilnya, Mohammad Hatta sering dipanggil Mohammad Athar, dan ketika masa perjuangan kemerdekaan, beliau lebih dikenal dengan panggilan Bung Hatta, yang pada saat itu bermakna “saudara seperjuangan”. Beliau menikah di usia 42 tahun dengan Rahmi yang kemudian dianugerahi tiga orang puteri yaitu: Meutia, Gemala, dan Halida. Dan Bung Hatta wafat pada tanggal 14 Maret 1980 dan dimakamkan di tengah-tengah rakyat, di Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Bung Hatta lahirkan di kota Bukittinggi, di tengah dataran tinggi Agam, Sumatera Barat tangal 12 Agustus 1902 dari pasangan keluarga H. Mohammad Djamil (Ayah) dan Siti Saleha (Ibu). Sewaktu kecilnya, Mohammad Hatta sering dipanggil Mohammad Athar, dan ketika masa perjuangan kemerdekaan, beliau lebih dikenal dengan panggilan Bung Hatta, yang pada saat itu bermakna “saudara seperjuangan”. Beliau menikah di usia 42 tahun dengan Rahmi yang kemudian dianugerahi tiga orang puteri yaitu: Meutia, Gemala, dan Halida. Dan Bung Hatta wafat pada tanggal 14 Maret 1980 dan dimakamkan di tengah-tengah rakyat, di Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Pendidikan dasar (SR) dan sekolah
menengah (MULO) diselesaikan di Padang, lalu melanjutkan pendidikan ke Sekolah
Tinggi Dagang Prins Hendrik School dan tamat tahun 1921. Walaupun beliau
ditawari pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi, tapi ditolaknya karena beliau
ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi ke negeri Belanda di Rotterdamse
Handelschogenschool. Disinilah Bung Hatta mulai berkecimpung dalam organisasi
pemuda yang saat itu diketuai oleh Dr. Soetomo (Bung Tomo). Dan ketika ke
Indonesia, beliau aktif dalam dunia pers sebagai anggota Dewan Redaksi “Hindia
Poetra” dan majalah Daulat Rakyat. Di masa-masa inilah Bung Hatta berkenalan
dengan Bung Karno (Ir. Soekarno). Perjuangan Bung Hatta tidak mungkin kita
lupakan begitu saja, karena memiliki nilai sejarah yang sangat berarti bagi
negara dan bangsa Indonesia. Beliau adalah figur yang sedikit bicara tetapi
lebih banyak berbuat. Oleh karena itu, Bung Hatta tidak hanya disegani oleh
rakyat Indonesia, tetapi juga oleh bangsa lain, terutama dalam era perjuangan
kemerdekaan. Bahkan beliau lebih disegani dan dikagumi karena kemampuannya
menggalang masyarakat internasional dengan menguasai bahasa asing, seperti
bahasa Belanda, Inggris, Perancis, dan Jerman. Bung Hatta selain Wakil Presiden
RI pertama, beliau pernah menyamar sebagai co-pilot ke India untuk bertemu
dengan Gandhi dan Jawaharlal Nehru. Sebagai seorang pejuang kemerdekaan, Bung
Hatta mengalami penangkapan dan pembuangan oleh pemerintah Belanda, antara lain
ke Tanah Merah, Digul, ke Banda Neira, kemudian ke Sukabumi, sebelum Belanda
menyerah kepada Jepang tahun 1942.
Pada dasarnya, penangkapan dan pembuangan Bung Hatta disebabkan oleh penolakannya atas bujukan Belanda untuk bekerja sama. Bung Hatta dikenal sebagai seorang yang sangat memegang teguh kedisiplinan, kesederhanaan, keimanan, dan ketakwaan yang tinggi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa kasih dan tidak kasar, bersih serta jujur, dan selalu berorientasi pada rakyat kecil dan lemah.
Pada dasarnya, penangkapan dan pembuangan Bung Hatta disebabkan oleh penolakannya atas bujukan Belanda untuk bekerja sama. Bung Hatta dikenal sebagai seorang yang sangat memegang teguh kedisiplinan, kesederhanaan, keimanan, dan ketakwaan yang tinggi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa kasih dan tidak kasar, bersih serta jujur, dan selalu berorientasi pada rakyat kecil dan lemah.
Perhatian beliau yang dalam terhadap
penderitaan rakyat kecil mendorongnya untuk mempelopori Gerakan Koperasi yang
pada prinsipnya bertujuan memperbaiki nasib golongan miskin dan kelompok
ekonomi lemah. Karena itu Bung Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia.
Gelar ini diberikan pada saat Kongres Koperasi Indonesia di Bandung pada
tanggal 17 Juli 1953. Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai
kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki dasar konstitusional, yaitu
berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa:
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok
dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Tafsiran itu sering dikemukakan
oleh Bung Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Ketertarikannya
kepada sistem koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke
negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Bagi
Bung Hatta, koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam
masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-helplapisan
masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena
itu koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan
prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi
terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik
mereka menjadi anggota koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan
koperasi. Dengan cara itulah sistem koperasi akan mentransformasikan sistem
ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui
persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja
sama atau koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.
Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya 3 macam koperasi. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil. Menurut Bung Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa koperasi itu identik dengan usaha skala kecil.
Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya 3 macam koperasi. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil. Menurut Bung Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa koperasi itu identik dengan usaha skala kecil.
Sumber : http://liberty-aries.blogspot.com/2012/02/biografi-bung-hatta-bapak-koperasi.html
0 komentar:
Posting Komentar