CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Sabtu, 27 Desember 2014

Bahasa Indonesia 2

KARANGAN
Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami.

MACAM-MACAM KARANGAN
1. Karangan Narasi 
Karangan narasi adalah karangan yang menyajikan serangkaian peristiwa yang biasanya disusun  menurut  urutan  waktu. Yang termasuk narasi ialah cerpen, novel, roman, kisah
perjalanan, biografi, otobiografi.
  
Ciri-ciri / karakteristik karangan Narasi
    a. Menyajikan serangkaian berita atau peristiwa
    b. Disajikan dalam urutan waktu serta kejadian yang menunjukkan peristiwa awal sampai akhir
    c. Menampilkan pelaku peristiwa atau kejadian
    d. Latar (setting) digambarkan secara hidup dan terperinci

2. Karangan Deskripsi
Karangan Deskripsi adalah karangan yang menggambarkan atau melukiskan sesuatu seakan-akan pembaca melihat, mendengar, merasakan, mengalaminya sendiri.

Ciri-ciri / karakteristik karangan deskripsi:
     a.  Melukiskan atau menggambarkan suatu objek tertentu
     b.  Bertujuan untuk menciptakan kesan atau pengalaman pada diri pembaca agar  seolah-olah mereka melihat, merasakan, mengalami atau mendengar, sendiri suatu objek yang  dideskripsikan
     c.  Sifat penulisannya objektif karena selalu mengambil objek tertentu, yang dapat berupa  tempat, manusia, dan hal yang dipersonifikasikan
     d.  Penulisannya dapat menggunakan cara atau metode realistis (objektif), impresionistis (subjektif), atau sikap penulis

3.  Karangan Eksposisi
Karangan Eksposisi adalah bentuk karangan yang memaparkan, memberi keterangan, menjelaskan,memberi informasi sejelas-jelasnya mengenai suatu hal.
  
Ciri-ciri / karakteristik karangan Eksposisi:
        a.  Menjelaskan informasi agar pembaca mengetahuinya
        b.  Menyatakan sesuatu yang benar-benar terjadi (data faktual)
        c.  Tidak terdapat unsur mempengaruhi atau memaksakan kehendak
        d.  Menunjukkan analisis atau penafsiran secara objektif terhadap fakta yang ada
        e.  Menunjukkan sebuah peristiwa yang terjadi atau tentang proses kerja sesuatu

4.  Karangan Persuasi
Karangan Persuasi adalah karangan yang tujuannya untuk membujuk pembaca agar mau mengikuti kemauan atau ide penulis disertai alasan bukti dan contoh konkrit.

Ciri-ciri / karakteristik karangan persuasi:
     a. Terdapat himbauan atau ajakan
     b. Berusaha mempengaruhi pembaca 

5.  Karangan Argumentasi
Karangan Argumentasi adalah karangan yang isinya bertujuan meyakinkan atau mempengaruhi pembaca terhadap suatu masalah dengan mengemukakan alasan, bukti, dan contoh nyata.
  
Ciri-ciri / karakteristik karangan Argumentasi:
      a.    Berusaha meyakinkan pembaca akan kebenaran gagasan pengarang sehingga    kebenaran itu diakui oleh pembaca
      b.   Pembuktian dilengkapi dengan data, fakta, grafik, tabel, gambar
    c.   Dalam argumentasi pengarang berusaha mengubah sikap, pendapat atau pandangan pembaca
      d.   Dalam membuktikan sesuatu, pengarang menghindarkan keterlibatan emosi dan menjauhkan subjektivitas
     e.  Dalam membuktikan kebenaran pendapat pengarang, kita dapat menggunakan bermacam-macam pola pembuktian

PERBEDAAN KARANGAN ILMIAH DAN NON ILMIAH
1. Karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi.
2. Karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi.
3. Dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.

KRITERIA METODE ILMIAH
1. Berdasarkan Fakta
Keterangan-keterangan ataupun  penjelasan-penjelasan  yang ingin diperoleh dalam hal  penelitian, baik yang akan dikumpulkan  lalu kemudian    dianalisa haruslah berdasarkan   fakta-fakta serta  data  yang  nyata. Janganlah penemuan dan pembuktian itu didasar-kan pada daya khayal dan   kira-kira ataupun  legenda-legenda maupun  kegiatan  yang sejenis itu.
2. Bebas dari Prasangka
Metode ilmiah harus memiliki  sifat bebas dari  prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan yang subjektif. Mennggunakan  suatu fakta harus dengan alasan dan bukti yang lengkap serta dengan pembuktian yang objektif.
3. Menggunakan Prinsip Analisa
Dalam memahami serta memberikan  arti terhadap fenomena yang  sangat kompleks, haruslah  menggunakan  prinsip analisa. Seluruh  masalah harus dicari sebab-musababnya  serta cara pemecahannya dengan memakai  analisa yang masuk akal , Fakta yang mendukung jangan  dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibikin  deskripsinya saja. Akan Tetapi seluruh kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam.
4. Menggunakan Hipotesa
Dalam metode ilmiah, peneliti itu  harus dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk memecahkan suatu  persoalan serta memadu jalan pikiran ke arah tujuan yang  hendak  dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran secara  tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran  sang peneliti.
5. Menggunakan Ukuran Obyektif
Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran yang memang  objektif. Ukuran tidak boleh didapat hanya berdasarkan  merasa-rasa atau menuruti hati nurani. Pertimbangan-pertimbangan harus dibikin secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang sadar.
6. Menggunakan Teknik Kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran yang besifat  kuantitatif yang biasa  harus digunakan, kecuali untuk artibut-artibut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus senantiasa  digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai¬nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan memakai ukuran nominal, ranking dan rating.

SIKAP ILMIAH
1. Obyektif terhadap fakta. 
2. Tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan bila belum cukup data yang mendukung kesimpulan itu.
3. Berhati terbuka artinya menerima pandangan atau gagasan orang lain.
4. Tidak mencampur adukkan fakta dengan pendapat.
5. Bersikap hati-hati.
6. Sikap ingin menyelidiki atau keingintahuan (couriosity) yang tinggi.
7. Sikap menghargai karya orang lain.
8. Sikap tekun.
9. Sikap berani mempertahankan kebenaran.
10. Sikap menjangkau ke depan.

LANGKAH PENULISAN ILMIAH
1. Tahap persiapan
   a. Pemilihan Topik
   b. Merumuskan Tujuan
   c. Mengidentifikasi Pembaca Karya Ilmiah
   d. Menentukan Cakupan Isi Materi Karya Ilmiah
   e. Mengumpulkan Informasi
2. Tahap penulisan
   a. Pemilihan dan pembatasan topik
   b. Merumuskan tujuan
   c. Mempertimbangkan bentuk karangan
   d. Mempertimbangkan pembaca
   e. Mengumpulkan data pendukung
   f. Merumuskan judul
   g. Merumuskan tesis
   h. Penyusunan ide dalam bentuk karangan atau outline
3. Tahap evaluasi

Sumber :
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Karangan
http://semuapelajaransekolah.blogspot.com/2013/02/jenis-jenis-karangan-menurut-pengertian.html?m=1
http://gatotbukankaca.weebly.com/bahasa-indonesia-2-karangan-ilmiah-non-ilmiah-dan-ilmiah-populer.html
http://huzaeniridwan.blogspot.com/2014/02/kriteria-metode-ilmiah.html?m=1
http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2014/03/metode-ilmiah-dan-sikap-ilmiah.html?m=1
http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2014/03/metode-ilmiah-dan-sikap-ilmiah.html?m=1

Kamis, 06 November 2014

Bahasa Indonesia 2

TUGAS 2

SILOGISME
Silogisme adalah suatu argument deduktif yang terdiri dari dua premis dan satu kesimpulan. Silogisme adalah setiap penyimpulan tidak langsung, yang dari dua proposisi (premis-premis) disimpulkan suatu proposisi baru (kesimpulan). Premis yang pertama disebut premis umum (premis mayor) dan premis yang kedua disebut premis khusus (premis minor). Kesimpulan itu berhubungan erat sekali dengan premis-premis yang ada. Jika premis-premisnya benar maka kesimpulannya juga benar.

JENIS-JENIS SILOGISME
Berdasarkan bentuknya, silogisme terdiri dari;
Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan kategorial. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan di antara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).
Contoh:
Semua tumbuhan membutuhkan air. (Premis Mayor)
Akasia adalah tumbuhan (premis minor).
∴ Akasia membutuhkan air (Konklusi)

Hukum-hukum Silogisme Katagorik:
Apabila salah satu premis bersifat partikular, maka kesimpulan harus partikular juga.
Contoh:
Semua yang halal dimakan menyehatkan (mayor).
Sebagian makanan tidak menyehatkan (minor).
∴ Sebagian makanan tidak halal dimakan (konklusi).

Apabila salah satu premis bersifat negatif, maka kesimpulannya harus negatif juga.
Contoh:
Semua korupsi tidak disenangi (mayor).
Sebagian pejabat korupsi (minor).
∴ Sebagian pejabat tidak disenangi (konklusi).

Apabila kedua premis bersifat partikular, maka tidak sah diambil kesimpulan.
Contoh:
Beberapa politikus tidak jujur (premis 1).
Bambang adalah politikus (premis 2).
Kedua premis tersebut tidak bisa disimpulkan. Jika dibuat kesimpulan, maka kesimpulannya hanya bersifat kemungkinan (bukan kepastian). Bambang mungkin tidak jujur (konklusi).

Apabila kedua premis bersifat negatif, maka tidak akan sah diambil kesimpulan. Hal ini dikarenakan tidak ada mata rantai yang menhhubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpulan dapat diambil jika salah satu premisnya positif.
Contoh:
Kerbau bukan bunga mawar (premis 1).
Kucing bukan bunga mawar (premis 2).
Kedua premis tersebut tidak mempunyai kesimpulan

Apabila term penengah dari suatu premis tidak tentu, maka tidak akan sah diambil kesimpulan.
Contoh:
semua ikan berdarah dingin. Binatang ini berdarah dingin. Maka, binatang ini adalah ikan? Mungkin saja binatang melata.
Term-predikat dalam kesimpulan harus konsisten dengan term redikat yang ada pada premisnya.

Apabila tidak konsisten, maka kesimpulannya akan salah.
Contoh:
Kerbau adalah binatang.(premis 1)
Kambing bukan kerbau.(premis 2)
∴ Kambing bukan binatang ?
Binatang pada konklusi merupakan term negatif sedangkan pada premis 1 bersifat positif

Term penengah harus bermakna sama, baik dalam premis mayor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna ganda kesimpulan menjadi lain.
Contoh:
Bulan itu bersinar di langit.(mayor)
Januari adalah bulan.(minor)
∴ Januari bersinar dilangit?

Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, predikat, dan term, tidak bisa diturunkan konklsinya.
Contoh:
Kucing adalah binatang.(premis 1)
Domba adalah binatang.(premis 2)
Beringin adalah tumbuhan.(premis3)
Sawo adalah tumbuhan.(premis4)
Dari premis tersebut tidak dapat diturunkan kesimpulannya

Silogisme Hipotetik Sunting
Silogisme hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:

Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent.
Contoh:
Jika hujan saya naik becak.(mayor)
Sekarang hujan.(minor)
∴ Saya naik becak (konklusi).

Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekuennya.
Contoh:
Jika hujan, bumi akan basah (mayor).
Sekarang bumi telah basah (minor).
∴ Hujan telah turun (konklusi)

Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent.
Contoh:
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul.
Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa.
∴ Kegelisahan tidak akan timbul.

Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya.
Contoh:
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah.
Pihak penguasa tidak gelisah.
∴ Mahasiswa tidak turun ke jalanan.

Hukum-hukum Silogisme Hipotetik Mengambil konklusi dari silogisme hipotetik jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik. Tetapi yang penting menentukan kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yang benar. Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen dengan B, maka hukum silogisme hipotetik adalah:

Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)
Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)
Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.

Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh:
Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Nenek Sumi berada di Bandung.
∴ Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.

Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan kesimpulan.
Contoh entimen:
Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.

Silogisme Disjungtif
Silogisme disjungtif adalah silogisme yang premis mayornya merupakan keputusan disyungtif sedangkan premis minornya bersifat kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor. Seperti pada silogisme hipotetik istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya. Silogisme ini ada dua macam yaitu:

Silogisme disyungtif dalam arti sempit
Silogisme disjungtif dalam arti sempit berarti mayornya mempunyai alternatif kontradiktif.
Contoh:
Heri jujur atau berbohong.(premis1)
Ternyata Heri berbohong.(premis2)
∴ Ia tidak jujur (konklusi).

Silogisme disjungtif dalam arti luas
Silogisme disyungtif dalam arti luas berarti premis mayornya mempunyai alternatif bukan kontradiktif.
Contoh:
Hasan di rumah atau di pasar.(premis1)
Ternyata tidak di rumah.(premis2)
∴ Hasan di pasar (konklusi).

Hukum-hukum Silogisme Disjungtif
Silogisme disjungtif dalam arti sempit, konklusi yang dihasilkan selalu benar, apabila prosedur penyimpulannya valid.
Contoh:
Hasan berbaju putih atau tidak putih.
Ternyata Hasan berbaju putih.
∴ Hasan bukan tidak berbaju putih.

Silogisme disjungtif dalam arti luas, kebenaran konklusinya adalah
Bila premis minor mengakui salah satu alternatif, maka konklusinya sah (benar).
Contoh:
Budi menjadi guru atau pelaut.
Budi adalah guru.
∴ Maka Budi bukan pelaut.

Bila premis minor mengingkari salah satu alternatif, maka konklusinya tidak sah (salah).
Contoh:
Penjahat itu lari ke Solo atau ke Yogyakarta.
Ternyata tidak lari ke Yogyakarta
∴ Dia lari ke Solo?
Konklusi yang salah karena bisa jadi dia lari ke kota lain.

Generalisasi
Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual (khusus) menuju kesimpulan umum yang mengikat selutuh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki.
Contoh :
Tamara Bleszynski adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
Nia Ramadhani adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
Generalisasi: Semua bintang sinetron berparas cantik.

Pernyataan “semua bintang sinetron berparas cantik” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.

Contoh kesalahannya:
Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik

CONTOH PARAGRAF ANALOGI
Paragraf analogi adalah penalaran dengan cara membandingkan dua hal yang banyak menandung persamaan. Dengan kesamaan tersebut dapatlah ditarik kesimpulannya. Paragraf analogi ini merupakan bagian paragraf induktif.

Contoh :
Perubahan alam semesta yang mengembang dapat dijelaskan dan disimpulkan dari apa yang terjadi pada balon karet yang dikembungkan. Sebelumnya, balon karet itu diwarnai. Ketika dikembungkan, warna pada balon karet itu ikut mengembang. Semakin besar balon itu mengembang, semakin pudar warnanya. Warna itu memudar karena warna makin berkurang dan mengembang. Cahaya bintang-bintang di angkasa juga semakin berkurang intensitasnya. Para ahli menyimpulkan bahwa bintang-bintang itu makin menjauh dari kita dan alam semesta pun mengembang.

Sumber :
http://www.pengertianahli.com/2014/07/pengertian-silogisme-contoh-silogisme.html?m=1
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Silogisme
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Generalisasi
http://carapedia.com/paragraf_analogi_info697.html

Selasa, 30 September 2014

Bahasa Indonesia 2


Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.

·         Metode induktif

Paragraf Induktif adalah paragraf yang diawali dengan menjelaskan permasalahan-permasalahan khusus (mengandung pembuktian dan contoh-contoh fakta) yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa pernyataan umum. Paragraf Induktis sendiri dikembangkan menjadi beberapa jenis. Pengembangan tersebut yakni paragraf generalisasi, paragraf analogi, paragraf sebab akibat bisa juga akibat sebab.
Contoh : Pada saat ini remaja lebih menukai tari-tarian dari barat seperti brigdens, shafel muter, salsa (dan Kripton), free dance dan lain sebagainya. Begitupula dengan jenis musik umumnya mereka menyukai rock, blues, jazz, maupun reff tarian dan kesenian tradisional mulai ditinggalkan dan beralih mengikuti tren barat. Penerimaan terhadap bahaya luar yang masuk tidak disertai dengan pelestarian budaya sendiri. Kesenian dan budaya luar perlahan-lahan menggeser kesenian dan budaya tradisional.

Contoh generalisasi:
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.

Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.

·         Metode deduktif

Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh : Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen. Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi. Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah. Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

Proposisi adalah istilah yang digunakan untuk kalimat pernyataan yang memiliki arti penuh dan utuh. Hal ini berarti suatu kalimat harus dapat dipercaya, disangsikan, disangkal, atau dibuktikan benar tidaknya. Singkatnya, proposisi adalah pernyataan mengenai hal-hal yang dapat dinilai benar atau salah.
Dalam ilmu logika, proposisi mempunyai tiga unsur yakni:
  1. Subyek, perkara yang disebutkan adalah terdiri dari orang, benda, tempat, atau perkara.
  2. Predikat adalah perkara yang dinyatakan dalam subjek.
  3. Kopula adalah kata yang menghubungkan subjek dan predikat.
Contohnya kalimat Semua manusia adalah fana. Kata semua dalam kalimat tersebut dinamakan dengan pembilang. Kemudian kata manusia berkedudukan sebagai subyek, sedang adalah merupakan kopula. Adapun predikat di sini diwakili oleh kata fana. Banyak pemikir modern berpikir bahwa "pernyataan" dan "proposisi" adalah sinonim, atau paling tidak seharusnya sama.

·         Berdasarkan Bentuk

Berdasarkan bentuknya, proposisi diklasifikasikan menjadi dua kategori: tunggal dan majemuk. Proposisi Tunggal hanya mengungkap satu pernyataan saja dimana hanya didukung satu subjek dan satu predikat (kalimat tunggal). Sebagai contoh kalimat "Setiap manusia akan mati",dalam kalimat tersebut hanya terdapat satu subjek, yakni "manusia", sedang predikatnya berupa "mati". Kemudian Proposisi Majemuk, proposisi ini dibentuk dari gabungan dua proposisi tunggal atau lebih dimana kalimat pernyataan ini sekurang-kurangnya didukung dua pola kalimat. Misalnya seperti kalimat "Setiap warga negara harus menyadari hak dan tanggung jawabnya".

·         Berdasarkan Sifat Pembenaran atau Pengingkaran

Berdasarkan sifat pembenaran dan pengingkaran, terdapat dua kategori proposisi: kategorial dan kondisional. Proposisi kategorial menunjuk pada sebuah pembenaran atau pengingkaran yang bersifat mutlak; pasti benar atau pasti salah. Artinya, kebenaran terjadi tanpa syarat. Contoh: Semua orang akan mati. Selanjutnya adalah proposisi kondisional, yakni proposisi yang menunjuk pada pembenaran atau pengingkaran yang bersyarat atau berupa pilihan.
Kategori proposisi kondisional sendiri dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni hipotesis dan disjungtif. Proposisi Kondisional Hipotesis adalah proposisi yang menunjuk pada pembenaran yang bersyarat. Artinya bila proposisi terpenuhi, maka kebenaran terjadi. Hal ini bisa kita lihat dalaam kalimat Jika hujan terjadi, tanah becek, jadi tanah akan becek jika terjadi hujan. Lain halnya dengan proposisi kondisional hipotesis, Proposisi Kondisional Disjungtif disebut juga alternatif. Hal ini didasarkan pada pembenaran yang berupa pilihan. Proposisi ini kerap kali menggunakan kata atau seperti dalam kalimat: Amir harus membantu orang tuanya atau membersihkan halaman rumah.

·         Berdasarkan Luas Pengertian

Berdasarkan luas pengertian, proposisi dibedakan menjadi tiga kategori: universal, partikular, dan singular. Proposisi Universal ialah sebuah proposisi yang mencakup seluruh aspek atau bagian. Hal ini ditandai dengan adanya kata: semua, seluruh, setiap, setiap kali, masing-masing. Sebagai contoh pada kalimat Tidak seorangpun dinegeri ini yang atheis.
Kemudian yang kedua adalah Proposisi Partikular, yakni yang mengungkapkan sebagian dari seluruh aspek. Kata tugas yang menandai proposisi partikular adalah beberapa, sebagaian, tidak semua, kebanyakan, banyak. Contoh: Tidak semua siswa tekun belajar. Kata "tidak semua" dalam kalimat di atas merupakan proposisi partikular, yakni hanya mencakup sebagian aspek saja.
Dan yang terakhir adalah Proposisi Singular, proposisi ini hanya mengungkap satu aspek saja, di antara penandanya adalah kata ini dan itu. Misal penggunaannya dalam kalimat:Rumah ini akan dijual, kata rumah di sini hanya menunjukkan satu unsur. Jika terdapat dua unsur di dalamnya, maka suatu kalimat tidak bisa disebut dengan proposisi singular.

·         Berdasarkan Kualitas dan Kuantitas

Berdasarkan kualitas juga kuantitasnya, proposisi dapat terbagi menjadi dua, yaitu proposisi A, I, E, dan proposisi O. Yang dimaksud dengan Proposisi A di sini adalah proposisi universal atau singular positif; proposisi yang mengungkap keseluruhan dan pembenaran, pengakuan, atau positif.  Contohnya kalimat Meja ini dibuat dari kayu jati".
Lain halnya dengan A, Proposisi E adalah proposisi universal atau singular negatif. Proposisi ini mengungkap keseluruhan pengingkaran, penolakan, atau negatif. Misalnya seperti kalimat "Meja ini tidak dibuat dari kayu jati", kata tidak dalam kalimat tersebut menunjukkan kenegatifan yang berupa pengingkaran.
Selain proposisi A juga E, berdasarkan kualitas dan kuantitasnya, proposisi juga terbagi lagi menjadi Proposisi I dan Proposisi O.  Proposisi I ialah proposisi partikular aktif; mengungkap sebagian dari keseluruhan pengakuan, pembenaran, atau positif. Sebagaimana contoh dalam kalimat berikut "Beberapa siswa SMU Kebangsaan tekun belajar". Proposisi O sendiri adalah proposisi partikular negatif; mengungkap sebagian dari keseluruhan pengingkaran, penolakan, atau negatif. Contoh: "Beberapa siwa SMU Kebangsaan tidak tekun belejar.

Inferensi adalah sebuah pekerjaan bagai pendengar (pembaca) yang selalu terlibat dalam tindak tutur selalu harus siap dilaksanakan. Inferensi dilakukan untuk sampai pada suatu penafsiran makna tentang ungkapan-ungkapan yang diterima dan pembicara atau (penulis). Dalam keadaan bagaimanapun seorang pendengar (pembaca) mengadakan inferensi. Pengertian inferensi yang umum ialah proses yang harus dilakukan pembaca (pendengar) untuk melalui makna harfiah tentang apa yang ditulis (diucapkan) samapai pada yang diinginkan oleh saorang penulis (pembicara).
Inferensi atau kesimpulan sering harus dibuat sendiri oleh pendengar atau pembicara karena dia tidak mengetahui apa makna yang sebenarnya yang dimaksudkan oleh pembicara/penulis. Karena jalan pikiran pembicara mungkin saja berbeda dengan jalan pikiran pendengar, mungkin saja kesimpulan pendengar meleset atau bahkan salah sama sekali. Apabila ini terjadi maka pendengar harus membuat inferensi lagi. Inferensi terjadi jika proses yang harus dilakukan oleh pendengar atau pembaca untuk memahami makna yang secara harfiah tidak terdapat pada tuturan yang diungkapkan oleh pembicara atau penulis. Pendengar atau pembaca dituntut untuk mampu memahami informasi (maksud) pembicara atau penulis.
Inferensi adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur). Untuk menarik sebuah kesimpulan (inferensi) perlu kita mengetahui jenis-jenis inferensi, antara lian;

·         Interferensi Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan kesimpulan). Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya.
Contoh:          
Bu, besok temanku berulang tahun. Saya diundang makan malam. Tapi saya tidak punya baju baru, kadonya lagi belum ada”.
Maka inferensi dari ungkapan tersebut: bahwa tidak bisa pergi ke ulang tahun temanya.
Contoh:
Pohon yang di tanam pak Budi setahun lalu hidup.
dari premis tersebut dapat kita lansung menari kesimpulan (inferensi) bahwa: pohon yang ditanam pak budi setahun yang lalu tidak mati.

·         Inferensi Tak Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua / lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru atas dasar penggabungan proposisi-preposisi lama.
Contoh:
A : Anak-anak begitu gembira ketika ibu memberikan bekal makanan.
B : Sayang gudegnya agak sedikit saya bawa.

Inferensi yang menjembatani kedua ujaran tersebut misalnya (C) berikut ini.
C : Bekal yang dibawa ibu lauknya gudek komplit.

Contoh yang lain;
A : Saya melihat ke dalam kamar itu.
B : Plafonnya sangat tinggi.
Sebagai missing link diberikan inferensi, misalnya:
C: kamar itu memiliki plafon

Implikasi berfungsi membandingkan antara hasil penelitian yang lalu dengan hasil penelitian yang baru dilakukan.
Macam-macam implikasi:
·         Implikasi Teoritis
Pada bagian ini peneliti menyajikan gambar lengkap mengenai implikasi teoretikal dari penelitian ini.Bagian ini bertujuan untuk meyakinkan penguji pada mengenai kontribusi terhadap ilmu pengetahuan dalam teori-teori yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian, tetapi juga implikasinya bagi teori-teori yang relevan dengan bidang kajian utama yang disajikan dalam model teoretis.
·         Implikasi Manajerial
Pada bagian ini peneliti menyajian bergagai implikasi kebijakan yang dapat dihubungkan dengan temuan-temuan yang dihasilkan dalam penelitian ini.Implikasi manajerial memberikan kontribusi praksis bagi manajemen.
·         Implikasi Metodologi
Bagian ini bersifat opsional dan menyajikan refleksi penulis mengenai metodologi yang digunakan dalam penelitiannya.Misalnya pada bagian ini dapat disajikan penjelasan mengenai bagian-bagian metode penelitian mana yang telah dilakukan dengan sangat baik dan bagian mana yang relatif sulit serta prosedur mana yang telah dikembangkan untuk mengatasi berbagai kesulitan itu yang sebetulnya tidak digambarkan sebelumnya dalam literatur mengenai metode penelitian. Peneliti dapat menyajikan dalam bagian ini pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan dalam penelitian lanjutan atau penelitian lainnya untuk memudahkan atau untuk meningkatkan mutu dari penelitian.

Evidensi adalah semua yang ada semua kesaksian,semua informasi,atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran, fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur adukan dengan apa yang di kenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.

Cara Menguji Data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
1. Observasi

Fakta yang diajukan sebagai evidensi mungkin belum memuaskan seseorang pengarang atau penulis. Untuk lebih meyakinkan dirinya sendiri dan sekaligus dapat mengunakan sebaik – baiknya dalam usaha meyakinkan para pembaca, maka kadang – kadang pengarang merasa perlu untuk mengadakan peninjauan atau obervasi singkat untuk mengecek data atau informasi itu.
2. Kesaksian
Keharusan menguji data dan informasi, tidak harus selalu dilakuan dengan obervasi. Kadang sangat sulit untuk mengaharuskan seorang mengadakan obervasi atas obyek yang akan dibicarakan.
3. Autoritas

Cara Menguji Fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
1. Konsistensi
2. Koherensi

Cara Menilai Autoritas
Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
1. Tidak mengandung prasangka
2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
3. Kemashuran dan prestise
4. Koherensi dengan kemajuan

Sumber :







 

 

 

 

 

Senin, 09 Juni 2014

TUGAS 2

Hak Paten Tempe

Tempe, makanan sederhana dari olahan kacang kedelai, sangat lekat dengan kehidupan sebagian masyarakat Indonesia. Hak patennya justru dimiliki oleh Negara lain.

"Tempe bukan punya Indonesia, tapi sudah dipatenkan oleh Jepang," kata Vindex Tengker, Executive Chef Hotel Dharmawangsa, kepada Okezone di Jakarta, belum lama ini.
Menurutnya, dipatenkannya tempe oleh Negeri Sakura itu menandakan ketidakpedulian Indonesia terhadap khasanah kulinernya. Meski demikian, tambahnya, Indonesia beruntung karena masih memiliki tempe yang khas dengan pembungkus daun pisang. Pasalnya, tempe yang dipatenkan Jepang adalah dalam kemasan plastik. Tempe adalah makanan yang dibuat dari fermentasi terhadap biji kedelai atau beberapa bahan lain yang menggunakan beberapa jenis ragi Rhizopus, seperti Rhizopus oligosporus, Rh. oryzae, Rh. stolonifer (kapang roti), atau Rh. arrhizus. Sediaan fermentasi ini secara umum dikenal sebagai "ragi tempe". Kapang yang tumbuh pada kedelai menghidrolisis senyawa-senyawa kompleks menjadi senyawa sederhana yang mudah dicerna oleh manusia. Tempe kaya akan serat pangan, kalsium, vitamin B dan zat besi. Berbagai macam kandungan dalam tempe mempunyai nilai obat, seperti antibiotika untuk menyembuhkan infeksi dan antioksidan pencegah penyakit degeneratif. Secara umum, tempe berwarna putih karena pertumbuhan miselia kapang yang merekatkan biji-biji kedelai sehingga terbentuk tekstur yang memadat. Degradasi komponen-komponen kedelai pada fermentasi membuat tempe memiliki rasa dan aroma khas. Berbeda dengan tahu, tempe terasa agak masam. Berbagai penelitian di sejumlah negara, seperti Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat. Indonesia juga sekarang berusaha mengembangkan ragi (strain) unggul Rhizopus untuk menghasilkan tempe yang lebih cepat, berkualitas, atau memperbaiki kandungan gizi tempe. Nah, ragi jenis Rhizopus inilah yang dipatenkan oleh Jepang. Mereka mengklaim yang menemukan ragi Rhizopus oligosporus terbaru adalah seorang Jepang bernama T. Yokotsuka. Ragi ini dipakai untuk tempe yang dibungkus oleh plastik. Sedangkan yang dibungkus oleh daun pisang, raginya lebih alami karena dibantu oleh fermentasi dari daun pisang itu sendiri.
 
Menurut Presiden Association of Professional Culinary (ACP) ini, Jepang mematenkan tempe karena negara maju tersebut bisa mengolah tahu dan soya, yang bahan dasarnya adalah kacang kedelai. Jepang kemudian mendaftarkannya ke Komisi Intelectual Property Rights. Tercatat ada 19 paten tentang tempe, di mana 13 buah paten adalah milik AS, yaitu: 8 paten dimiliki oleh Z-L Limited Partnership; 2 paten oleh Gyorgy mengenai minyak tempe; 2 paten oleh Pfaff mengenai alat inkubator dan cara membuat bahan makanan; dan 1 paten oleh Yueh mengenai pembuatan makanan ringan dengan campuran tempe. Sedangkan 6 buah milik Jepang adalah 4 paten mengenai pembuatan tempe; 1 paten mengenai antioksidan; dan 1 paten mengenai kosmetik menggunakan bahan tempe yang diisolasi. Paten lain untuk Jepang, disebut Tempeh, temuan Nishi dan Inoue (Riken Vitamin Co. Ltd) diberikan pada 10 Juli 1986. Tempe tersebut terbuat dari limbah susu kedelai dicampur tepung kedele, tepung terigu, tepung beras, tepung jagung, dekstrin, Na-kaseinat dan putih telur.
 
Paten lain untuk Jepang, Tempe, Temuan Nishi dan Inoue (Riken Vitamin Co. Ltd.) diberikan pada tanggal 10 Juli 1986. Tempe tersebut dibuat dari limbah susu kedelai dicampur tepung kedelai, tepung terigu, tepung beras, tepung jagung, dekstrin, na-kasinat, dan putih telur. Akibatnya para pengrajin tempe Indonesia harus berhati-hati ketika memproduksi tempe karena dapat saja dituntut oleh pemilik hak paten tempe dari Jepang atau Amerika Serikat. Demikian pula jika kita ingin membuat penyubur rambut dari bahan-bahan tradisional.

Tempe, teknologi dan mikrobanya dipaten di Jepang, tapi tidak dipaten di Indonesia. jadi kita bisa terus mengkonsumsi tempe tanpa sangsi. Tapi bila mereka akan memantenkan di Indonesia, maka kantor paten di Indonesia bisa menolak hal ini karena tempe merupakan hak kekayaan bangsa Indonesia. Kalau Japanese mau mematenkan tempe di US, let it be. Soalnya untuk biaya paten mahal dan juga hanya untuk jangka 10 tahun dan bisa diperpanjang untuk 10 tahun lagi. Memang eksportir tempe Indonesia sulit memasarkan tempe di US, kecuali teknologi dan atau mikroba yang dipakai berbeda dengan yang disebutkan dalam claim patennya Jepang tersebut. Jadi kita perlu membaca paten paper bagian claim untuk tahu  bahwa produk yang kita buat bisa menghindari paten atau tidak. Akses ke paper di paten office, UE, US, Australia dan Jepang untuk kegiatan di bidang biology molecular sudah bisa diakses melalui IP section di CAMBIA, Australia (non profit organisation who prepare this for any body, especiually researcher from developing countries, so our product in the future can still be used/sold at least in our own country (Indonesia), or even in other countries.

Sumber :

 

TULISAN 1

Ibuku sayang, betapa beruntungnya aku memiliki seorang ibu sepertimu. Betapa berharganya dirimu di dalam hidupku. Tak pernah sekalipun kau hiraukanku, karena kau selalu memberikan perhatianmu kepadaku. Kasih sayangmu yang begitu tulus yang tak pernah henti-hentinya kau berikan kepadaku. Begitu besar pengorbanan yang selalu kau berikan untukku, kau selalu memberikan yang terbaik untukku. Tanpa merasa lelah kau mengurusku dan merubahku dari seorang anak bayi yang belum mengerti apa-apa dan belum bisa apa-apa menjadi seseorang yang bisa mengerti akan suatu hal dan bisa menjadi seseorang yang akan terus dan akan selalu berusaha untuk membahagiakanmu dan memberikan yang terbaik untukmu. Ibu, terima kasih atas semua pengorbananmu yang begitu besar untukku, aku akan selalu berusaha dan akan terus berusaha untuk membahagiakanmu, untuk memberikan yang terbaik untukmu. Ibu, aku akan berkorban demi membahagiakanmu seperti kau mengorbankan segalanya demi membuatku selalu merasa bahagia. Ibu, takkan pernah kubiarkan kau menjatuhkan air matamu walaupun hanya satu tetes, karena jika aku melihat kau menangis rasanya mata dan hatiku pun ikut menangis. Aku akan selalu membuatmu tersenyum, membuatmu selalu merasa tenang, dan membuatmu merasa bangga karena telah melahirkan dan mendidik seorang anak sepertiku.
Ibuku sayang, aku tahu bahwa segala yang aku lakukan untukmu tidak akan pernah sebanding dengan apa yang kau lakukan dan kau berikan untukku. Tapi kau harus tahu bahwa aku sangat menyayangimu, aku tidak bisa jauh darimu, sulit rasanya jika aku harus jauh darimu karena aku ingin selalu ada di dekatmu, aku ingin selalu menjagamu seperti kau selalu menjagaku, aku ingin selalu meluangkan waktuku untukmu seperti kau selalu meluangkan waktumu untukku ibu, aku ingin selalu menjadi seseorang yang berarti dalam hidupmu seperti kau yang begitu berarti dalam hidupku. Ibuku sayang, semoga kau takkan pernah bosan mendengar ucapan terima kasih dariku karena aku tidak akan pernah bosan untuk mengucapkan terima kasih padamu, karena dengan mengucapkan kata-kata itu aku bisa merasakan sebuah anugerah yang diberikan oleh Tuhan kepadaku, yaitu kehadiranmu yang selalu ada di sisiku.
Ya Allah, aku mohon lindungilah selalu ibuku, lindungilah ia seperti ia selalu melindungiku. Berikanlah yang terbaik untuknya, sayangi ia seperti ia menyayangiku Ya Allah, karena hanya Engkau yang bisa membalas semua kebaikannya. Aku hanya bisa berdo’a dan memohon agar Engkau selalu menjaganya Ya Allah. Semoga ibuku sayang selalu berada dalam perlindungan Allah SWT. Amin… aku sayang ibu.

Minggu, 13 April 2014

TUGAS 1


PERKEMBANGAN WARALABA DI INDONESIA
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut :
·        Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
·        Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
·         Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
·         Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
·         Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

Meskipun perkembangan bisnis waralaba di Indonesia cukup pesat, namun masih banyak kalangan yang masih skeptis dengan kepastian hukumnya. Saat ini kepastian hukum untuk berusaha atau menjalankan bisnis waralaba sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelum tahun 1997. Setidaknya, hal ini terlihat dari telah diterbitkannya sejumlah payung hukum untuk melindungi para pelaku bisnis franchise tersebut. Dilihat dari segi sector usahanya, pertumbuhan bisnis waralaba di Indonesia terutama terlihat pada bidang makanan maupun rumah makan siap saji. Perkembangan ini terutama didukung oleh system yang diterapkan yang menerapkan sistem sel atau sistem piramida. Melalui system ini, para pelaku usaha sebagai penerima waralaba (franchisee) memang diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan model semacam ini, maka jaringan dalam bisnis waralaba tersebut akan terus melakukan ekspansi secara berkesinambungan.

Aturan Bisnis Waralaba Di Indonesia
 
Dalam memberikan paying hukum terhadap keberlangsungan usaha waralaba, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan. Salah satunya peraturan dalam PP No.42 Tahun 2007 Bab V pasal 10 ayat 1 yang menyebutkan tentang persyaratan usaha waralaba. Dikatakan bahwa jika ingin mendapatkan STW (Surat Tanda Waralaba), maka pemilik waralaba murah atau franchisor harus mendaftarkan prospektus waralabanya. Bahkan peraturan itu memberikan ancaman sanksi administratif berupa denda paling banyak Rp 100 juta jika franchisor lalai mendaftarkan prospektus waralabanya. Karena itulah franchisor wajib mempunyai prospektus waralaba dan memberikan atau menyerahkan prospektus tersebut kepada siapa saja yang ingin membeli waralaba tersebut. Dengan prospectus tersebut, maka calon pembeli atau calon franchisee dapat terlindungi dan tidak terjerumus dalam membeli bisnis waralaba dari franchisor yang bermaksud jelek atau mempunyai reputasi tidak baik. Prospektus waralaba merupakan gambaran terperinci tentang pengertian bisnis waralaba dan berbagai aspeknya yang dijalankan franchisor tersebut. Apabila kita berminat dan bermaksud untuk membeli suatu waralaba, maka kita harus meminta dan mempelajarinya melalui informasi detail dalam prospectus tersebut. Jika Anda sudah melakukan analisis market, tahap selanjutnya yang musti Anda lakukan ketika akan membeli waralaba adalah meminta kepada franchisor dokumen mengenai bisnisnya yaitu berupa prospektus waralaba. Jadi prospektus juga merupakan suatu bentuk keterbukaan informasi dari franchisor atau pemilik waralaba dalam memberikan akses informasi kepada franchisee atau calon pembeli untuk mempelajari dan mencermati bisnis waralaba tersebut. Sehingga diharapkan bisnis waralaba di Indonesia makin berkembang dengan sehat.

Keuntungan Waralaba
 
·         Manajemen bisnis telah terbangun. Bisnis waralaba memberikan keuntungan untuk berbisnis di bawah bendera bisnis lain yang sudah memiliki reputasi yang bagus. Ide, penamaan dan manajemen suatu bisnis telah di uji coba sebelumnya dan siap untuk di implementasikan pada lokasi yang baru.
·         Sudah dikenal masyarakat. Pemasaran bisnis waralaba cenderung lebih mudah, karena bisnis sebelumnya lebih terdahulu di kenal masyarakat. Dengan kata lain, biaya dan tenaga yang diperlukan untuk membangun reputasi bisnis tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan membangun bisnis baru.
·         Manajemen finansial yang lebih mudah. Investor cenderung lebih suka untuk memberikan modal pada bisnis yang telah kokoh dari segi finansial dan jaringan pemasaran. Dengan menggunakan bisnis waralaba, sistem manajeman finansial telah di tetapkan oleh pemilik waralaba utama, sehingga kita tidak perlu dipusingkan lagi dengan manajemen finansial seperti membangun bisnis baru.
·         Kerjasama bisnis telah terbangun. Orang yang membeli waralaba bisa mendapatkan keuntungan kerjasama yang telah terbangun sebelumnya oleh pemilik waralaba. Contohnya kerjasama dengan pemasok bahan baku, pihak periklanan dan juga pemasaran.
·         Dukungan dan keamanan yang lebih kuat. Pemilik waralaba biasanya akan memberikan pelatihan seperti manajemen finansial, pemasaran, periklanan dan lain lain. Hal – hal seperti ini biasanya sudah termasuk dalam paket pembelian waralaba.
·         Bisa mendapat untung lebih besar. Banyak orang berpikir bahwa keuntungan dari bisnis waralaba adalah mendapatkan keuntungan lebih besar karena brand telah dikenal banyak orang. Tapi pada kenyataannya, hal ini tidak selalu terjadi. Biaya yang dikeluarkan oleh pembeli waralaba kepada pihak pemilik waralaba tentunya dipotong dari keuntungan yang didapat. Pembeli waralaba akan mendapatkan banyak kemudahan di saat-saat awal usaha, tapi untuk jangka panjang, para pemilik waralaba kadang menemukan bahwa memulai bisnis sendiri mungkin akan jauh lebih menguntungkan.

Kekurangan Bisnis Waralaba
·         Kurang kendali. Salah satu kekurangan dari bisnis waralaba adalah kurangnya kendali dari pembeli waralaba terhadap bisnisnya sendiri, karena semua sistem telah ditentukan oleh pemilik waralaba. Sehingga ruang gerak pembeli waralaba sangat terbatas. Ide-ide untuk berkreatifitas pun terkadang tidak bisa diaplikasikan, karena adanya perjanjian-perjanjian khusus.
·         Sangat terikat dengan supplier. Untuk mendapatkan keuntungan yang mencukupi, tentunya setiap pengusaha menginginkan modal yang kecil. Salah satu caranya adalah mencari supplier yang murah. Dengan menggunakan sistem waralaba, pihak pemasok barang pun telah ditentukan. Sehingga kita tidak bisa memilih lagi supplier yang lebih murah.
·         Ketergantungan pada reputasi waralaba lain. Salah satu kekurangan terbesar dari waralaba adalah tergantungnya reputasi waralaba terhadap waralaba yang lain. Jika waralaba yang lain melakukan kesalahan yang mengakibatkan rusaknya reputasi, maka hal ini juga akan mempengaruhi waralaba yang anda kelola.
·         Biaya waralaba. Pihak pemilik waralaba akan mengajukan biaya awal untuk membeli perjanjian waralaba. Kemudian biaya lanjutan untuk pelatihan dan dukungan bagi para pembeli waralaba.
·         Pemotongan keuntungan. Pembeli waralaba di haruskan untuk membayar royalti dari sejumlah keuntungan yang didapatkan. Jika keuntungan yang didapatkan sedikit, berarti keuntungan tersebut akan dipotong untuk menutupi biaya ini.

 SUMBER :