CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Senin, 29 April 2013

TUGAS 2


Masalah Kemiskinan di Indonesia dan Upaya Pemerintah Mengatasi Kemiskinan

           Pemerintah saat ini memiliki berbagai program penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi mulai dari program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan sosial, program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat serta program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan usaha kecil, yang dijalankan oleh berbagai elemen Pemerintah baik pusat maupun daerah. Untuk meningkatkan efektifitas upaya penanggulangan kemiskinan, Presiden telah mengeluarkan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga 8 % sampai 10 % pada akhir tahun 2014.

Strategi besar Pemerintah Indonesia dalam pembangunan nasional adalah dengan menerapkan Four Track Strategy, yaitu: pro growth, pro job, pro poor, dan pro environment. Strategi 4-jalur ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan (growth with equity) melalui perluasan kesempatan kerja, pengurangan tingkat kemiskinan, dan menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan dengan menekankan pada kelestarian lingkungan. Melalui strategi tersebut diharapkan persoalan kesenjangan juga dapat semakin dikurangi. Agenda besar pembangunan nasional tersebut telah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2004-2009 dan 2010-2014. Hal ini dipertegas kembali dalam rencana pembangunan nasional yang tertuang dalam RKP 2013 yang mengangkat tema “Memperkuat Perekonomian Domestik bagi Peningkatan dan Perluasan Kesejahteraan Rakyat”.

Strategi Pemerintah dalam mengurangi kemiskinan difokuskan melalui 3 klaster program penanggulangan kemiskinan, yaitu:

  1. Klaster Pertama yaitu Program bantuan dan perlindungan sosial terpadu berbasis keluarga, yang bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, dan perbaikan kualitas hidup keluarga miskin. Program utamanya adalah Beras Miskin (Raskin), Jamkesmas, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
  2. Klaster Kedua yaitu Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat melalui program PNPM Mandiri yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan memperkuat kapasitas kelompok masyarakat miskin untuk terlibat dalam pembangunan, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat melalui usaha dan bekerja bersama untuk mencapai keberdayaan dan kemandirian dengan sasaran kelompok masyarakat/kecamatan miskin.
  3. Klaster Ketiga yaitu Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil (UMK) yang bertujuan untuk membuka dan memberikan akses permodalan dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Melalui pembagian klaster bertingkat tersebut diharapkan kelompok keluarga miskin yang awalnya menjadi penerima program klaster 1 akan dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan selanjutnya naik kelas menjadi penerima program klaster 2 untuk terus memperbaiki kehidupannya hingga mampu memanfaatkan program klaster 3 dan akhirnya diharapkan dapat keluar dari jeratan masalah kemiskinan. Untuk memperkuat strategi 3 klaster tersebut, Pemerintah sejak tahun 2011 meluncurkan Klaster Keempat yang terdiri dari Program Rumah Murah, Transportasi Umum Murah, Air Bersih untuk Rakyat, Listrik Murah dan Hemat, serta Peningkatan Kehidupan Nelayan dan Masyarakat Pinggir Perkotaan. Untuk itu maka anggaran yang dialokasi untuk program pengentasan kemiskinan tersebut terus meningkat dari Rp. 35,1 trilyun (2005) menjadi Rp. 66,2 trilyun (2009) dan 94 trilyun (2012),serta telah dialokasikan sebesar Rp 106,8 trilyun pada APBN TA 2013.

Beberapa langkah yang digalakkan pemerintah terkait 3 klaster tersebut antara lain:

  1. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras.Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin agar dapat  mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. 
  2. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan pedesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Sehingga penduduk yang bertempat di pedesaan mendapatkan fasilitas yang sama dengan penduduk yang ada bertempat di perkotaan.
  3. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar agar seluruh anak di Indonesia mendapatkan pendidikan yang sudah seharusnya mereka dapatkan, selain itu masyarakat juga mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai sehingga kesehatan masyarakat dapat terpenuhi.
  4. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan untuk melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan dalam menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Sehingga penduduk miskin dapat terlindungi dari guncangan sosial maupun guncangan ekonomi dan dapat menyesuaikan diri terhadap keadaan sosial dan ekonomi di lingkungannya.
 
 
Sumber :
 

0 komentar:

Posting Komentar