Masalah Kemiskinan di Indonesia dan Upaya Pemerintah Mengatasi
Kemiskinan
Strategi besar Pemerintah Indonesia dalam pembangunan
nasional adalah dengan menerapkan Four Track Strategy, yaitu: pro
growth, pro job, pro poor, dan pro environment. Strategi 4-jalur ini
ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan (growth with
equity) melalui perluasan kesempatan kerja, pengurangan tingkat kemiskinan,
dan menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan dengan menekankan pada kelestarian
lingkungan. Melalui strategi tersebut diharapkan persoalan kesenjangan juga
dapat semakin dikurangi. Agenda besar pembangunan nasional tersebut telah
termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2004-2009 dan
2010-2014. Hal ini dipertegas kembali dalam rencana pembangunan nasional yang
tertuang dalam RKP 2013 yang mengangkat tema “Memperkuat Perekonomian
Domestik bagi Peningkatan dan Perluasan Kesejahteraan Rakyat”.
Strategi Pemerintah dalam mengurangi
kemiskinan difokuskan melalui 3 klaster program penanggulangan kemiskinan,
yaitu:
- Klaster Pertama yaitu Program
bantuan dan perlindungan sosial terpadu berbasis keluarga, yang bertujuan
untuk melakukan pemenuhan hak dasar, mengurangi beban pengeluaran keluarga
miskin, dan perbaikan kualitas hidup keluarga miskin. Program utamanya
adalah Beras Miskin (Raskin), Jamkesmas, Program Keluarga Harapan (PKH),
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
- Klaster Kedua yaitu Program
penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat melalui program
PNPM Mandiri yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan memperkuat
kapasitas kelompok masyarakat miskin untuk terlibat dalam pembangunan,
meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat melalui usaha dan
bekerja bersama untuk mencapai keberdayaan dan kemandirian dengan sasaran
kelompok masyarakat/kecamatan miskin.
- Klaster Ketiga yaitu Program
penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan
kecil (UMK) yang bertujuan untuk membuka dan memberikan akses permodalan
dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil dengan
program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Melalui pembagian klaster bertingkat
tersebut diharapkan kelompok keluarga miskin yang awalnya menjadi penerima
program klaster 1 akan dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan selanjutnya naik
kelas menjadi penerima program klaster 2 untuk terus memperbaiki kehidupannya
hingga mampu memanfaatkan program klaster 3 dan akhirnya diharapkan dapat
keluar dari jeratan masalah kemiskinan. Untuk memperkuat strategi 3 klaster
tersebut, Pemerintah sejak tahun 2011 meluncurkan Klaster Keempat yang terdiri
dari Program Rumah Murah, Transportasi Umum Murah, Air Bersih untuk Rakyat,
Listrik Murah dan Hemat, serta Peningkatan Kehidupan Nelayan dan Masyarakat
Pinggir Perkotaan. Untuk itu maka anggaran yang dialokasi untuk program
pengentasan kemiskinan tersebut terus meningkat dari Rp. 35,1 trilyun (2005)
menjadi Rp. 66,2 trilyun (2009) dan 94 trilyun (2012),serta telah dialokasikan
sebesar Rp 106,8 trilyun pada APBN TA 2013.
Beberapa
langkah yang digalakkan pemerintah terkait 3 klaster tersebut antara
lain:
- Menjaga stabilitas harga bahan
kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat
miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan
kebutuhan pokok utama selain beras.Mendorong pertumbuhan yang berpihak
pada rakyat miskin agar dapat mendorong terciptanya dan
terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi
masyarakat/keluarga miskin.
- Menyempurnakan dan memperluas
cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan
untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di
kawasan pedesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan
pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Sehingga penduduk yang
bertempat di pedesaan mendapatkan fasilitas yang sama dengan penduduk yang
ada bertempat di perkotaan.
- Meningkatkan akses masyarakat
miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk
meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan,
dan prasarana dasar agar seluruh anak di Indonesia mendapatkan pendidikan
yang sudah seharusnya mereka dapatkan, selain itu masyarakat juga
mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai sehingga kesehatan masyarakat
dapat terpenuhi.
- Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan untuk melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan dalam menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Sehingga penduduk miskin dapat terlindungi dari guncangan sosial maupun guncangan ekonomi dan dapat menyesuaikan diri terhadap keadaan sosial dan ekonomi di lingkungannya.
Sumber :